Iseng Rekam Tetangga Mandi, Bapak 2 Anak di Surabaya Ditangkap Polisi

Hari Tambayong
Tersangka Rahyono saat diamankan di Polsek Wonokromo, Selasa (6/10/2020).(iNews.id/Hari Tambayong)

Rini mengatakan, pelaku sudah berhasil mengabadikan gambar korban. Namun, tidak disebar. “Motifnya hanya untuk dokumentasi pribadi. Sedangkan korban merupakan tetangga pelaku sendiri,” katanya.

Sementara itu, tersangka Rahyono mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan secara spontan. “Cuma iseng. Pas saya buang air mendengar ada suara wanita menyanyi. Saya penasaran dan merekamnya,” katanya.

Kini tersangka Rahyono telah ditahan. Polisi juga mengamankan barang bukti ponsel yang digunakan untuk merekam korban. Atas perbuatan itu, polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Gudang Mebel di Surabaya, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal