Jadi Pengedar Narkoba, Kakek di Bangkalan Simpan 13 Paket Sabu di Musala

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kakek 62 tahun di Bangkalan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Pelaku berinisial HD digerebek di rumahnya, Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 

Dari penggerebekan ini, polisi menemukan 13 bungkus sabu yang disimpan di langit-langit musala samping rumahnya. Selanjutnya, kakek enam cucu ini langsung digelandang ke kantor polisi. 

Di hadapan polisi, pelaku HD nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal