Jadi Penyedia Prostitusi Online, Status Vanessa Angel Bisa Tersangka

Ihya Ulumuddin
Artis FTV Vanessa Angel saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim terkait kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Status artis Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi online bisa berubah dari saksi korban menjadi tersangka. Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap fakta baru mengenai peran artis Vanessa Angel dalam prostitusi online.

Bintang FTV ini diketahui tidak hanya sebatas melayani, tetapi juga ikut menjadi penyedia pekerja seks komersial (PSK). Fakta baru ini terungkap dari hasil identifikasi forensik serta bukti tranfer uang atas bisnis prostitusi ini.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaaan, VA (Vanessa Angel) ini bukan hanya melayani. tetapi juga ikut menjadi penyedia,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019).

Dia mengatakan, peningkatan status itu bergantung pada hasil penyidikan yang dilakukan penyidik. Namun, untuk sangkaan pasal, bisa dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE), yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45.

“Kami masih terus dalami transaksi keuangan VA. Siapa saja yang mentransfer. Kami juga akan selidiki data Dispenduk,” tandas Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

17 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

24 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

24 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

26 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal