Jadi Penyedia Prostitusi Online, Status Vanessa Angel Bisa Tersangka

Ihya Ulumuddin
Artis FTV Vanessa Angel saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim terkait kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sudah ada bukti dan dokumen tentang keterlibatan Vanessa dalam bisnis esek-esek tersbeut. “Dari 15 transaksi, ada sembilan yang berhubungan langsung dengan Vanessa,” kata Luki Hermawan, Senin (14/1/2019).

Atas temuan itu, Luki meminta penyidik terus melakukan pendalaman. Langkah itu juga untuk memastikan peran dan status hukum Vanessa dalam kasus ini. “Mengenai status Vanessa, ini yang sedang didalami. Hasil dari data forensik dan pendalaman ini akan menentukan arah status selanjutnya,” katanya. 

Temuan ini, lanjut Luki, sekaligus membantah pengakuan Vanessa bahwa dia tidak terlibat dan melakukan transaksi apa pun dalam bisnis pelacuran. “Dia (Vanessa) bisa ngomong tidak ada transaksi. Tetapi bukti forensik tidak bisa dibantah,” katanya. 

Sementara itu, Vanessa malam ini menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019) malam. Lebih dari sembilan jam bintang FTV ini berada di ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dari pukul 10.15 WIB hingga pukul 19.00 WIB.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

6 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

13 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

19 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

24 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal