Jadi Penyedia Prostitusi Online, Status Vanessa Angel Bisa Tersangka

Ihya Ulumuddin
Artis FTV Vanessa Angel saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim terkait kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Sementara itu, Pasal 27 UU ITE No 11/2008 berbunyi, ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan’. “Data-data chatting dari VA masih akan terus dalami,” tandas Yusep.

Dari data digital forensik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel difasilitasi oleh enam mucikari.

Yusep Gunawan mengatakan, berdasarkan temuan penyidik, ada sembilan dari 15 kali transaksi yang dilakukan langsung oleh Vanessa dengan user atau pengguna jasa seks berbayar. Fakta ini mengindikasikan bahwa Vanessa cukup aktif dalam bisnis prostitusi.  

Kesembilan transaksi tersebut masing-masing dua transaksi untuk layanan seks di Singapura, enam layanan di Jakarta dan satu di Kota Surabaya. Dari sembilan tranksaksi yang dilakukan tersebut, rata-rata tarif yang dikenakan semua sama yakni Rp80 juta. 

”Dari Rp80 juta itu, VA (Vanessa Angel) mendapat Rp35 juta. Sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA,” bebernya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

17 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

24 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

25 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

26 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal