Jadi Tempat Prostitusi, 2 Penginapan di Malang Ditutup Satpol PP

Avirista Midaada
Petugas memasang stiker penyegelan dua penginapan yang diduga jadi tempat prostitusi (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Dirinya menyatakan, dua penginapan ini diketahui pernah menjadi tempat prostitusi. Hal itu dibuktikan dengan putusan pidana ringan pada pelaku prostitusi melalui aplikasi online pada 23 Maret 2022, 29 Juni 2022, dan 15 Maret 2023 lalu. Tetapi hal itu memang belum bisa dibuktikan, apalagi pihak manajemen juga terlibat pada praktek prostitusi.

"Hanya saja dari pihak manajemen membantah jika penginapannya dipakai untuk perbuatan cabul melalui aplikasi online atau prostitusi online. Kami sendiri juga tidak memiliki bukti jika pihak manajemen juga terlibat dalam praktek prostitusi," ujarnya.

Selain itu, kedua penginapan itu ditutup karena perizinannya belum tuntas. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan untuk menutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Artinya penutupan ini nanti bergantung pada perizinannya. Misal, apakah ada pembaruan perizinan atau dicabut. Selama belum ada keputusan dari dinas terkait, maka penutupan akan tetap dilakukan," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

2 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

2 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

3 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal