Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun MAH Mengunci Diri di Kamar

Arif Wahyu Efendi
Penampakan rumah MAH di Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNews.id - Pemuda Madiun MAH tak juga keluar rumah begitu ditetapkan tersangka. Sejak dipulangkan polisi, sekitar pukul 09.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi. 

Pantauan iNews di lokasi, ada ibu dan kerabatnya yang berada di teras rumah. Selain itu ada seorang babinsa yang terlihat berada di teras rumah MAH. 

Menurut pengakuan ibunya, Prihatin, MAH berada di dalam kamar sejak datang pagi tadi. Karena itu, Prihatin pun tidak mengatahui kondisi yang dialami anaknya, termasuk apa saja yang dilakukan selama diperiksa polisi di Mabes Polri. Prihatin menduga anaknya sedang kecapaian sehingga istirahat di kamar. 

"Kelihatannya capek, istirahat. Sebab, baru tadi pulang," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

2 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

11 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

30 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

1 bulan lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal