Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun MAH Mengunci Diri di Kamar

Arif Wahyu Efendi
Penampakan rumah MAH di Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Suprihatin mengatakan, anaknya diantar oleh polisi menggunakan mobil Polsek Dagangan. Setelah itu, sang anak langsung masuk ke kamar. 

Diketahui penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka terkait kasus Bjorka. Polri menyebut MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).

Dalam hal ini Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah sim card dan handphone milik MAH. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal