Jadi Tersangka Korupsi, Bos PT Ikan Laut Indonesia Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim

Lukman Hakim
Dirut PT Ikan Laut Indonesia saat dijebloskan ke rutan Kejati Jatim. (Lukmam Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menahan Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia berinisial S, Jumat (31/3/2023). Tersangka S ditahan atas dugaan korupsi pembelian bahan baku ikan tengiri steak yang merugikan negara Rp569,56 juta.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Jemmy Sandra mengatakan, pada 23 Januari 2018, PT Perikanan Nusantara yang kini menjadi bagian dari perusahaan Holding BUMN Pangan ID Food melakukan perjanjian kerja sama dengan vendor perusahaan pemasok bahan baku PT Ikan Laut Indonesia. 

"S ini merupakan rekanan yang menjabat sebagai Direktur PT Ikan Laut Indonesia," katanya. 

Tersangka S, kata dia, menerima uang pembayaran senilai total Rp638,56 juta untuk pembelian sebanyak 14 ribu kilogram (kg) bahan baku ikan tengiri steak. Namun hanya sebagian kecil yang dibelikan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

17 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

21 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

30 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal