Jadi Tersangka, Pelaku Duel Maut Antartetangga di Malang Dijerat Pasal Pembunuhan 

Avirista Midaada
Pelaku duel maut di Malang ditetapkan tersangka dan ditahan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Kasus duel maut antartetangga di Malang memasuki babak baru. Penyidik Polres Malang akhirnya menetapkan pelaku berinsial AA (23) sebagai tersangka usai mendapat perawatan medis di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan kondisi pelaku AA telah membaik setelah empat hari perawatan. Pelaku AA dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sempat terluka akibat luka bacok saat duel dengan tetangganya Agus Tomy (45). 

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Kedungkandang. Pelaku ditahan karena sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan tempat pelaku dirawat sebelumnya,” kata Syamsuddin, Rabu (25/10/2023).

Memang pelaku masih mengalami beberapa luka akibat duel carok dengan celurit melawan tetangganya. Tetapi luka itu disebut tidak fatal dan perlahan-lahan mulai pulih.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

2 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

3 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

3 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

3 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal