Jagal Sapi Bunuh Tukang Pijat di Gresik, Mayat Korban Dibiarkan Membusuk 5 Bulan

Ihya Ulumuddin
Agus Ismanto
Polres Gresik saat jumpa pers kasus pembunuhan tukang pijat dalam kamar kos di Kebomas. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

Kapolres mengungkapkan, kronologi pembunuhan ini terjadi saat korban mendatangi kamar kos pelaku. Setelah memijat, keduanya berhubungan badan. Namun setelah itu korban tidak mau pulang dengan alasan tidak enak badan.

Hal ini membuat pelaku kesal karena malam itu dia harus berangkat ke Rumah Potong Hewan (RPH) untuk bekerja. Dia pun membunuh korban dengan cara membekapnya.

“Jadi korban tewas dengan cara dibekap menggunakan bantal selama lima menit, hingga meninggal,” katanya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku berangkat bekerja dan meninggalkannya di dalam kamar. Setelah itu dia melarikan diri ke luar daerah.

“Selama ilima bulan ini pelaku kabur ke Kalimantan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku Untung dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dia kini mendekam di sel tahanan Polres Gresik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

6 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

7 hari lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal