Jagal Sapi Bunuh Tukang Pijat di Gresik, Mayat Korban Dibiarkan Membusuk 5 Bulan

Ihya Ulumuddin
Agus Ismanto
Polres Gresik saat jumpa pers kasus pembunuhan tukang pijat dalam kamar kos di Kebomas. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

Kapolres mengungkapkan, kronologi pembunuhan ini terjadi saat korban mendatangi kamar kos pelaku. Setelah memijat, keduanya berhubungan badan. Namun setelah itu korban tidak mau pulang dengan alasan tidak enak badan.

Hal ini membuat pelaku kesal karena malam itu dia harus berangkat ke Rumah Potong Hewan (RPH) untuk bekerja. Dia pun membunuh korban dengan cara membekapnya.

“Jadi korban tewas dengan cara dibekap menggunakan bantal selama lima menit, hingga meninggal,” katanya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku berangkat bekerja dan meninggalkannya di dalam kamar. Setelah itu dia melarikan diri ke luar daerah.

“Selama ilima bulan ini pelaku kabur ke Kalimantan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku Untung dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dia kini mendekam di sel tahanan Polres Gresik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

2 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

2 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal