Jual Barang Hasil Penertiban, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Ihya Ulumuddin
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto (istimewa).

Hasilnya, ada aktivitas pengangkutan barang digunakan, sehingga dia meminta dihentikan. "Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," ujar Eddy. 

Dari hasil pemeriksaan itu, pada tanggal 24 Mei 2022, Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung. Saat itu, Asisten Pemerintahan meminta untuk menyampaikan langsung kepada pihak inspektorat, sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

"Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini," katanya.

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022 malam. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut. Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

"Jadi, pada tanggal 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Doa Bersama Digelar di Surabaya

3 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

4 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

4 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal