Kabur usai Bacok dan Bakar Ayahnya hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Kebun Tebu

Avirista Midaada
Polres Malang mengamankan Adi Pratama (26), pelaku pembunuhan bapak kandungnya warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 

Dari keterangan tetangga dan keluarga korban, diketahui bahwa Adi Pratama yang terakhir kali diketahui bersama korban. Polisi kemudian memburu Adi Pratama yang diketahui kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. 

Setelah sempat kabur, pelaku Adi Pratama sempat bersembunyi di hutan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pelaku berhasil diringkus di perkebunan tebu pada Rabu pagi (24/3/2021) oleh polisi dibantu warga setempat. 

"Pelaku berhasil diamankan setelah si tersangka sempat melarikan diri ke hutan dan dilakukan pengejaran. Tersangka berhasil diamankan dengan sepeda motor Vixion-nya yang digunakan melarikan diri,"  tuturnya. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

8 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

8 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal