Kakek 60 Tahun di Malang Tewas Dibunuh, Pelaku 2 Tetangga Korban

Saif Hajarani
Foto ilustrasi pembunuhan. (foto: Okezone)

Diketahui, Jumat (16/10/2020) lalu warga Desa Kepatihan, Tirtoyudo, Kabupaten Malang digegerkan penemuan mayat laki-laki di sebuah sungai desa setempat. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan susah dikenali.

Hasil autopsi dan identifikasi polisi, mayat tersebut bernama Juarto, warga setempat. Tak hanya itu, polisi juga menyimpulkan korban tewas akibat dibunuh. Sebab, ditemukan bekas pukulan benda tumpul dan sabetan senjata tajam di tubuh korban.

Atas kasus ini polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, polisi menetapkan dua tetangga korban sebagai tersangka, yakni MSL dan SMR.

Karena perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

11 jam lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

2 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

2 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal