Kakek 60 Tahun di Malang Tewas Dibunuh, Pelaku 2 Tetangga Korban

Saif Hajarani
Foto ilustrasi pembunuhan. (foto: Okezone)

Diketahui, Jumat (16/10/2020) lalu warga Desa Kepatihan, Tirtoyudo, Kabupaten Malang digegerkan penemuan mayat laki-laki di sebuah sungai desa setempat. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan susah dikenali.

Hasil autopsi dan identifikasi polisi, mayat tersebut bernama Juarto, warga setempat. Tak hanya itu, polisi juga menyimpulkan korban tewas akibat dibunuh. Sebab, ditemukan bekas pukulan benda tumpul dan sabetan senjata tajam di tubuh korban.

Atas kasus ini polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, polisi menetapkan dua tetangga korban sebagai tersangka, yakni MSL dan SMR.

Karena perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal