Kakek 60 Tahun di Malang Tewas Dibunuh, Pelaku 2 Tetangga Korban

Saif Hajarani
Foto ilustrasi pembunuhan. (foto: Okezone)

Diketahui, Jumat (16/10/2020) lalu warga Desa Kepatihan, Tirtoyudo, Kabupaten Malang digegerkan penemuan mayat laki-laki di sebuah sungai desa setempat. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan susah dikenali.

Hasil autopsi dan identifikasi polisi, mayat tersebut bernama Juarto, warga setempat. Tak hanya itu, polisi juga menyimpulkan korban tewas akibat dibunuh. Sebab, ditemukan bekas pukulan benda tumpul dan sabetan senjata tajam di tubuh korban.

Atas kasus ini polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, polisi menetapkan dua tetangga korban sebagai tersangka, yakni MSL dan SMR.

Karena perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

3 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

3 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

4 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

4 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal