Kakek di Probolinggo Cabuli Bocah saat Ibu Korban Ibadah

Hana Purwadi
Barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencabulan di Probolinggo, Jatim. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

Di hadapan polisi, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku telah mencabuli keponakkanya karena tidak kuat menahan hasrat seksualnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan saat itu korban sedang menonton televisi bersaman ibunya. Saat ibu korban Salat Asar, pelaku memanggil korban untuk diajak ke rumahnya.

“Selesai ibadah, ibu korban tidak mendapati anaknya di ruang tamu. Saat dicari, ibu korban mendapati sandal anaknya ada di rumah pelaku dan korban dipanggil pulang,” kata Eddwi, Rabu (4/12/2019).

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga disita di antaranya sandal, baju korban dan juga losion yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

13 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

13 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

13 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

30 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal