Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

iNews TV
Kakek pencuri burung cendet di Hutan Baluran, Situbondo menangis usai dituntut dua tahun penjara. (Foto: iNews)

JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pasal karena kedapatan mengambil dan/atau memindahkan benda apapun, baik hidup maupun mati, yang secara alamiah berada di kawasan pelestarian alam dan pembinaan habitat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi

11 bulan lalu

Heboh Pencurian di Parkiran Lapangan Padel Jaksel, Maling Pecahkan Kaca Mobil

16 hari lalu

Tragis! Nenek di Situbondo Tewas Terbakar saat Bersihkan Rumput Liar

25 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Antrean Truk di SPBU Situbondo Mengular 2 Km

25 hari lalu

SPBU Diserbu Warga, Antrean BBM di Jalur Pantura Situbondo Mengular hingga 2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal