Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Meninggal Dunia karena Covid-19

Sholahudin
ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19 (iNews.id)

"Jam 10.00 kondisinya semakin memburuk hingga direncanakan untuk intubasi. Lalu Jam 12.00 diberikan obat actemra, dilanjutkan jam 14.00 dilakukan intubasi namun kondisi memburuk kesadaran menurun," katanya. 

Tak lama berselang, pejabat Kejari Kabupaten Mojokerto ini meninggal dunia. Rahmat meninggal dengan hasil tes swab positif Covid-19 dengan penyakit Komorbid (penyerta) asma.

Diketahui, Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Rahmat Hidayat meninggal dunia, Kamis (10/12/2020). Rahmat meninggal setelah dirawat di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto karena sesak napas akut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

30 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

1 bulan lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

1 bulan lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal