Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Meninggal Dunia karena Covid-19

Sholahudin
ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19 (iNews.id)

MOJOKERTO, iNews.id - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mojokerto Rahmat Hidayat meninggal dunia. Pejabat kejaksaan yang tunggal di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini meninggal dunia sekitar pukul 16.35 Wib Kamis, 10 Desember 2020 dengan hasil tes swab positif Covid-19.

Kepastian Covid-19 ini disampaikan Plt Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo kota Mojokerto, dr Triastutik. "
"Ya hasil tes swab menyatakan positif Covid-19," katanya, Jumat (11/12/2020). 

Trias mengatakan, Rahmat masuk ke IGD RSUD dr Wahidin Sudirohusodo pada 9 Desember lalu. Saat itu, dia mengeluh sesak napas dan batuk. Namun, karena ada indikasi Covid-19, yang bersangkutan dipindah ke ruang isolasi Covid-19. 

"Di IGD sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu pada pukul 23.00 WIB pasien dipindah ke ruang isolasi Covid-19," ucapnya.

Namun, sekitar pukul 05.00 WIB keesokan harinya (Kamis, 10 November) sesak yang dialami mantan kasi intel Kejari Tulungagung tersebut semakin parah. Bahkan, dia harus diberi alat bantu pernapasan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

2 bulan lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

2 bulan lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal