Kasus Dugaan Pencabulan oleh Putra Kiai di Jombang Segera Disidangkan 

Lukman Hakim
Kasus dugaan pencabulan oleh putra kiai di Jombang segera disidangkan. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kasus pencabulan dengan tersangka MSA, putra salah seorang kiai di Ploso, Kabupaten Jombang, segera disidangkan. Saat ini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21

"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka yakni pada tahap 2," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Fathur Rohman, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), Kamis (6/1/2022). 

Dia berharap barang bukti dan tersangka bisa secepatnya diserahkan penyidik ke penuntut umum (Kejati Jatim), sehingga perkara bisa segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan kabar tersebut. Dia memastikan bahwa berkas tahap satu sudah rampung dan menuju proses tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejati Jatim.
"Betul sudah P21, tinggal tahap II ke JPU," kata Gatot. 

Dalam waktu dekat, lanjut Gatot, penyidik akan segera melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan pencabulan itu tahap dua ke Kejati Jatim. "Proses tahap II. Pelimpahan ke JPU dalam waktu dekat," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal