Kasus Dugaan Pencabulan oleh Putra Kiai di Jombang Segera Disidangkan 

Lukman Hakim
Kasus dugaan pencabulan oleh putra kiai di Jombang segera disidangkan. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kasus pencabulan dengan tersangka MSA, putra salah seorang kiai di Ploso, Kabupaten Jombang, segera disidangkan. Saat ini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21. 

"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka yakni pada tahap 2," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Fathur Rohman, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), Kamis (6/1/2022). 

Dia berharap barang bukti dan tersangka bisa secepatnya diserahkan penyidik ke penuntut umum (Kejati Jatim), sehingga perkara bisa segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan kabar tersebut. Dia memastikan bahwa berkas tahap satu sudah rampung dan menuju proses tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejati Jatim.
"Betul sudah P21, tinggal tahap II ke JPU," kata Gatot. 

Dalam waktu dekat, lanjut Gatot, penyidik akan segera melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan pencabulan itu tahap dua ke Kejati Jatim. "Proses tahap II. Pelimpahan ke JPU dalam waktu dekat," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

12 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

18 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

21 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

24 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal