Kasus Kepsek SMP di Malang Aniaya Guru Olahraga Berakhir Damai, Disdik Siapkan Sanksi 

Avirista Midaada
Kepsek SMPN 5 Singosari Malang dan guru olahraga sepakat berdamai terkait kasus penganiayaan. (Foto: MPI)

Korban dugaan penganiayaan, Abdul Rozaq mengatakan, kasus yang dialaminya telah selesai. "Sudah, sudah selesai, dimediasi diknas," ucapnya.

Sebelumnya dugaan tindakan kekerasan fisik dari Kepala Sekolah SMPN 5 Singosari ke gurunya beredar. Korban, Abdul Rozaq itu diduga ditendang dua kali oleh Anas Fahrudin, kepala sekolahnya. Dua kali tendangan ini satu kali mengenai pinggang bagian kanannya, sedangkan satunya tidak kena karena berhasil dicegah oleh teman yang lain.

Peristiwa ini dialami Abdul Rozaq saat kegiatan perkemahan di halaman SMPN 5 Singosari Malang, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain menerima dugaan penganiayaan fisik, korban juga menerima makian dari terduga pelaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot usai Tampar Siswa gegara Seragam Lurik

17 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

17 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

28 hari lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

1 bulan lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal