Kasus Kepsek SMP di Malang Aniaya Guru Olahraga Berakhir Damai, Disdik Siapkan Sanksi 

Avirista Midaada
Kepsek SMPN 5 Singosari Malang dan guru olahraga sepakat berdamai terkait kasus penganiayaan. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Kasus penganiayaan yang dialami guru olahraga oleh kepala sekolah (kepsek) SMPN 5 Singosari Malangberakhir damai. Hal ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan mediasi dengan mempertemukan korban dan pelaku.

"Sudah kami mediasi penyelesaiannya. Langkah awal ini mediasi penyelesaiannya," ucap Kepala Disdikbud Kabupaten Malang, Suwaji, Rabu (16/8/2023).

Suwaji memastikan, proses mediasi tidak menggangu proses belajar mengajar dan lingkungan sekolah. Hasil mediasi kedua tenaga pengajar di SMPN 5 Singosari menyepakati perdamaian dengan membuat surat pernyataan.

"Perdamaian agar tidak berdampak pada proses belajar mengajar dan kondisi lingkungan. Kedua belah pihak menyepakati (damai) dengan membuat surat pernyataan yang dibuat pada 15 Agustus 2023," kata dia.

Perdamaian dari hasil mediasi ini juga diwujudkan dengan rencana pencabutan laporan ke kepolisian oleh Abdul Rozaq, terduga korban. 

"Yang bersangkutan (pelaku) dan korban sudah sepakat untuk berdamai. Korban (Abdul Rozaq) akan mencabut laporannya," paparnya.

Meski telah berdamai, kata dia, Disdikbud masih mendalami terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku. Suwaji pun mempertimbangkan akan adanya sanksi atas perbuatan yang diduga melanggar etika dan ketentuan yang berlaku.

"Pendalaman pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan juga dilakukan, untuk menentukan sanksi atas perbuatan yang melanggar etika dan melanggar ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

57 tahun lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

57 tahun lalu

Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal