Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka

Robby Ridwan
Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka (Foto: Robby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Polisi menetapkan SH alias Nuhan (30) sebagai tersangka dalam kasus penemuan kerangka manusia yang ditemukan dicor dalam rumah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Kamis (24/11/2023). SH mengakui telah membunuh sang istri, Fitriana 2 tahun lalu.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap bahwa Suprio Handono mengakui perbuatannya setelah penemuan kerangka manusia yang dicor di dalam rumah. Selain membunuh, Suprio Handono juga mengubur sang istri di dalam ruangan kamar, dan setelah itu, langsung mencor lantai kamarnya.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh SH untuk melakukan tindakan kejam tersebut. Saat ini, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik perbuatan tersebut.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan sebelumnya polisi telah memastikan jika kerangka manusia yang ditemukan terkubur dalam sebuah rumah di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar merupakan Fitriana. Korban merupakan istri dari SH yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lumajang, Getaran Terasa hingga Blitar dan Malang

22 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

25 hari lalu

Misteri Kerangka Manusia di Jalaksana Kuningan, Ditemukan KTP Bekasi dan Kabel Listrik

1 bulan lalu

Gelar Tahlilan, Keluarga Harap Bukan Mayat Mozza yang Ditemukan di Tol Semarang

1 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal