Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong, Kuasa Hukum Ivan Sebut Dakwaan Cacat Formil

Hari Tambayong
Ivan Sugiamto terdakwa yang memaksa siswa SMA Gloria II Surabaya sujud dan menggonggong saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Ivan Sugiamto terdakwa yang memaksa siswa SMA Gloria II Surabaya sujud dan menggonggong kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang lanjutan ini dengan agenda eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (12/2/2025).

Dalam sidang eksepsi, Kuasa Hukum Ivan Sugiamto, Billy Handiwiyanto menilai dakwaan JPU cacat formil karena tak menguraikan perbuatan yang dituduhkan kepada kliennya, seperti dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan.

"Jadi eksepsi tadi kita membahas masalah formil, kita belum masuk ke perkara. Kami pertegas uraian dakwaan jaksa terkait unsur-unsur pasal mengenai pemaksaan. Karena kami masih belum jelas dengan dakwaan. Kami belum temukan ancaman kekerasaan dalam uraian dakwaan," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, Billy menyebut kliennya telah berdamai sebelum kasusnya dengan siswa berinsial AN kembali viral di media sosial. Namun kliennya berujung dipidanakan meski surat perdamaian tersebut belum dicabut.

"Kami di sini hanya mempertanyakan saja mengenai hak hukum kami. Sewaktu viral kan sudah ada perdamaian, nanti viral lagi lalu ada laporan," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Tawuran Pelajar di Kendari, 2 Siswa SMA Luka Terkena Busur di Kepala dan Pinggang

2 bulan lalu

2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

2 bulan lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

2 bulan lalu

Rumah Mewah Bergaya Eropa Senilai Hampir 2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya

3 bulan lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal