Kasus Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Anak Kiai Jombang Beberkan 70 Kejanggalan

Lukman Hakim
Kuasa hukum Mas Bechi, gede Pasek Suardika menunjukkan berkas duplik berisi 70 kejanggalan dakwaan jaksa dalam kasus pencabulan santriwati di PN Surabaya, Senin (31/10/2022). (Foto: MPI/Lukman Hakim)

Menanggapi duplik tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya menganggap duplik Mas Bechi itu tidak jauh berbeda dengan yang disampaikannya dalam pledoi atau pembelaannya. "Ya pada intinya hanya minta dibebaskan saja," ujarnya. 

Dalam sidang tersebut kembali diwarnai aksi demonstrasi oleh massa yang mengatasnamakan diri sebagai Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI).

Massa yang berasal dari berbagai lintas agama dan organisasi keagamaan itu, menggelar doa bersama, memberikan dukungan pada hakim dan Mas Bechi. Dalam orasinya, orator menyebut agar hakim dapat membebaskan Mas Bechi dari seluruh tuntutan jaksa. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

15 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

16 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

2 bulan lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

2 bulan lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal