Kasus Suap Tulungagung, KPK Geledah Rumah Mantan Ajudan Gubernur Soekarwo

Ihya Ulumuddin
Ilma De Sabrini
Dua petugas Polrestabes Surabaya ikut mengamankan proses penggeldahan rumah mantan ajudan Gubernur Jatim Soekarwo, Karsali di Sakura Regency, Kota Surabaya, Jumat (9/8/2019) sore. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengesahan APBD Tulungagung. "Selain menggeledah rumah Zainal Abidon, Tim KPK saat ini juga sedang melakukan rekonstruksi di rumah Budi Juniarto," katanya.

Diketahui, Budi Juniarto merupakan Kepala Bidang Fisik Prasarana Bapedda Provinsi Jawa Timur. Dia pernah diperiksa KPK tanggal 26 Juli 2019. Rumahnya juga pernah digeledah KPK pada Kamis 11 Juli 2019.

Terkait perkara ini KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya adalah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim pada  7 Agustus 2019.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono sebagai tenangka kasus korupsi pembahasan  dan pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga  Supriyono menerima uang RpRp4.880.000.000 dari mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Uang itu didug KPK sebagai syarat untuk  pengesahan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. 

Atas perbuatannya Supriyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah duubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tundak Pldana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
24 jam lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

1 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

4 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

5 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

22 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal