Kasus Tari Striptis di Blitar, Mami dan Manajer Karaoke Jadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Polisi menunjukkan barang bukti pakaian dalam, ponsel dan buku catatan tamu dalam kasus tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant, Selasa (4/12/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa tempat karaoke tersebut bernama Maxi Brillian Live Musik. “Lalu pada Senin (3/12/2018) kami melakukan penggelahan di karaoke tersebut,” imbuh Kasubdit 4 Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ditempati AKBP Festo Ari Permana.

Penggerebekan tersebut di salah satu room yaitu room 4. Di room tersebut, petugas menemukan satu tamu laki-laki sedang melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu. 

Seperti diberitakan, Senin (3/12/2018) dini hari petugas Polda Jawa Timur mengerebek tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen, Kota Blitar. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 25 orang. Mereka antara lain seorang mami, manajer rumah karaoke, petugas admin serta 19 pemandu lagu.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
4 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

4 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

14 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

15 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lumajang, Getaran Terasa hingga Blitar dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal