Kawal Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, PWNU Jatim: Hukum Harus Ditegakkan

Yudha Prawira
PWNU Jatim mengatakan bakal mengawal kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak. (Foto: Ari Sandita/iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) bakal mengawal kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak. Mereka menyebut hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"NU menjunjung tinggi hukum harus ditegakkan, untuk siapa pun, tidak pandang bulu. Selama prosesnya objektif, kita kawal bersama-sama," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, Muhammad Koderi, Kamis (23/2/2023).

Dia menyebut, pihaknya prihatin atas peristiwa yang dialami korban David, putra Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina, tersebut. Dirinya meminta kepolisian mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Secara objektif kita percaya penegak hukum yang akan melakukan tugasnya seadil-adilnya," katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor viral di media sosial. Pelaku berinisial MDS kini telah ditahan polisi.

"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu (22/2/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

11 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

16 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal