Kawal Sidang Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Terdakwa Dihukum Berat 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual pada anak di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

"Kami ingin terdakwa dihukum berat untuk memberikan efek jera. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang. Ingat, jangan lagi ada kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya. 

Jeannie mengatakan, pada sidang kali ini, tim pembela terdakwa sudah menerima tuntutan JPU dan tinggal menunggu putusan hakim. "Mudah-mudahan, hakim menjatuhkan hukuman berat," tuturnya. 

Diketahui, sidang perkara kekerasan seksual anak ini dipimpin Hakim Ketua Nanang Zulkarnaen dan Jaksa Penuntut Umum Dwi Warastuti. Sidang berlangsung singkat dan majelis hakim akan melanjutkan lagi pada minggu depan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

20 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

20 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

22 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

27 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal