Kawal Sidang Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Terdakwa Dihukum Berat 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual pada anak di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

"Kami ingin terdakwa dihukum berat untuk memberikan efek jera. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang. Ingat, jangan lagi ada kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya. 

Jeannie mengatakan, pada sidang kali ini, tim pembela terdakwa sudah menerima tuntutan JPU dan tinggal menunggu putusan hakim. "Mudah-mudahan, hakim menjatuhkan hukuman berat," tuturnya. 

Diketahui, sidang perkara kekerasan seksual anak ini dipimpin Hakim Ketua Nanang Zulkarnaen dan Jaksa Penuntut Umum Dwi Warastuti. Sidang berlangsung singkat dan majelis hakim akan melanjutkan lagi pada minggu depan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

9 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

10 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal