Kawal Sidang Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Terdakwa Dihukum Berat 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual pada anak di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal sidang lanjutan perkara kekerasan seksual anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis (3/8/2023). Sidang kali ini mendengarkan keterangan terdakwa (kuasa hukum) atas tuntutan jaksa. 

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina hadir langsung pada sidang kali ini. Jeannie didampingi sejumlah kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindi Dapil Tulungagung. 

Bersama dengan keluarga korban, Jeannie dan rombongan mengikuti proses sidang yang menghadirkan terdakwa Panirin hingga selesai. Menurut Jeannie, RPA Perindo sengaja hadir dan mengawal proses sidang tersebut untuk memastikan  korban mendapatkan keadilan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

9 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

10 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal