Kawal Sidang Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Terdakwa Dihukum Berat 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual pada anak di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal sidang lanjutan perkara kekerasan seksual anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis (3/8/2023). Sidang kali ini mendengarkan keterangan terdakwa (kuasa hukum) atas tuntutan jaksa. 

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina hadir langsung pada sidang kali ini. Jeannie didampingi sejumlah kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindi Dapil Tulungagung. 

Bersama dengan keluarga korban, Jeannie dan rombongan mengikuti proses sidang yang menghadirkan terdakwa Panirin hingga selesai. Menurut Jeannie, RPA Perindo sengaja hadir dan mengawal proses sidang tersebut untuk memastikan  korban mendapatkan keadilan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

20 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

21 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

22 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

22 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal