Kawal Sidang Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Terdakwa Dihukum Berat 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual pada anak di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal sidang lanjutan perkara kekerasan seksual anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis (3/8/2023). Sidang kali ini mendengarkan keterangan terdakwa (kuasa hukum) atas tuntutan jaksa. 

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina hadir langsung pada sidang kali ini. Jeannie didampingi sejumlah kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindi Dapil Tulungagung. 

Bersama dengan keluarga korban, Jeannie dan rombongan mengikuti proses sidang yang menghadirkan terdakwa Panirin hingga selesai. Menurut Jeannie, RPA Perindo sengaja hadir dan mengawal proses sidang tersebut untuk memastikan  korban mendapatkan keadilan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

20 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

20 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

22 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

27 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal