Kecelakaan Maut 11 Tewas di Lumajang, Sopir Minibus Ditetapkan Tersangka

Yayan Nugroho
Kondisi minibus yang hancur tertabrak kereta api Probowangi. (istimewa).

"Dari hasil pemeriksaan, masinis dan asisten masinis Kereta Api Probowangi telah menyalakan lampu sorot dan membunyikan klakson dari jarak satu kilometer, 500 meter hingga terjadi benturan," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Rabu (22/11/2023). 

Atas peristiwa tersebut, sopir minibus dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP. Sebab karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka berat. Saat ini kerangka kendaraan sudah diamankan di Polsek Klakah sebagai barang bukti. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

11 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

13 hari lalu

Turun saat Kereta Mulai Jalan, Penumpang Terseret hingga Patah Kaki di Stasiun Caruban

21 hari lalu

Ratusan Sapi Mati Tertabrak Kereta di Sumut, KAI Minta Warga Tak Biarkan Ternak Berkeliaran

22 hari lalu

Fortuner Ringsek Ditabrak KA Ijen Express di Jember, Pengemudi Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal