Kecelakaan Maut 11 Tewas di Lumajang, Sopir Minibus Ditetapkan Tersangka

Yayan Nugroho
Kondisi minibus yang hancur tertabrak kereta api Probowangi. (istimewa).

"Dari hasil pemeriksaan, masinis dan asisten masinis Kereta Api Probowangi telah menyalakan lampu sorot dan membunyikan klakson dari jarak satu kilometer, 500 meter hingga terjadi benturan," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Rabu (22/11/2023). 

Atas peristiwa tersebut, sopir minibus dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP. Sebab karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka berat. Saat ini kerangka kendaraan sudah diamankan di Polsek Klakah sebagai barang bukti. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

20 Perjalanan KA Sempat Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa Bantul, KAI Minta Maaf 

4 hari lalu

Pelintasan Jorongan dan Malasan Ditutup Terkait Perbaikan Jalur Kereta Api, Catat Jadwalnya

17 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

18 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

21 hari lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal