Kecelakaan Maut 11 Tewas di Lumajang, Sopir Minibus Ditetapkan Tersangka

Yayan Nugroho
Kondisi minibus yang hancur tertabrak kereta api Probowangi. (istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - Sopirminibus maut yang menewaskan 11 orang, Bayu Trianto, warga Kembang Kuning Lor, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Minibus hancur setelah tertabrak Kerata Api Probowangi di pelintasan sebidang di Lumajang. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka terbukti lalai sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi. Menurut keterangan dua orang saksi yang ada di lokasi, saat kecelakaan itu terjadi warga telah mencoba menghalau minibus dengan meneriaki bahwa akan ada kereta melintas. 

Namun sopir minibus tetap melaju dan akhirnya terjadi kecelakaan. Selain itu, hasil olah TKP menunjukan bahwa rambu-rambu yang berada di pelintasan kereta api nampak jelas saat tersorot lampu kendaraan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal