Kediri Geger! Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bayi dan Aborsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Tim iNews
Kasus kematian bayi di Kediri diungkap Polres Kediri. Polisi menangani dua perkara berbeda, yakni dugaan pembunuhan bayi setelah dilahirkan dan aborsi yang berujung pada pembuangan janin. (Foto: ist)

Kapolres Kediri AKBP Latif mengatakan, kekhawatiran terhadap reaksi orang tua menjadi latar belakang perkara tersebut.

"Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan," ujarnya.

Dalam perkara ini, TW dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus kedua bermula dari penemuan janin bayi laki-laki di pinggir jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu.

Janin tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan ketika ditemukan warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi AW (20) dan RGP (20) sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
30 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

1 bulan lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

1 bulan lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

2 bulan lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal