Kediri Geger! Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bayi dan Aborsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Tim iNews
Kasus kematian bayi di Kediri diungkap Polres Kediri. Polisi menangani dua perkara berbeda, yakni dugaan pembunuhan bayi setelah dilahirkan dan aborsi yang berujung pada pembuangan janin. (Foto: ist)

Berdasarkan hasil penyidikan, AW diduga mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya. Kehamilan tersebut terjadi ketika keduanya disebut belum siap untuk menikah.

Setelah janin keluar, AW dan RGP sempat menyimpan janin tersebut. Keduanya kemudian diduga membuangnya di kawasan jalan wilayah Bulupasar.

Atas perkara tersebut, AW dan RGP dijerat Pasal 77A ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Kediri mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menjalani pergaulan dan mempertimbangkan konsekuensi dari setiap keputusan.

"Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Jika menghadapi persoalan, jangan pernah mengambil jalan pintas yang melanggar hukum," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
30 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

1 bulan lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

1 bulan lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

2 bulan lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal