Kejati Jatim Temukan Dugaan Korupsi Rp7,5 Miliar di Anak Usaha PT INKA

Lukman Hakim
Kejati Jatim temukan dugaan korupsi Rp7.5 Miliar di anak usaha PT INKA. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang consumable di PT Inka Multi Solusi (IMS) senilai Rp13,9 miliar. Penanganan kasus tersebut saat ini sudah masuk pada tingkat penyidikan.

Kasus ini bermula saat PT IMS yang merupakan anak perusahaan PT Industri Kereta Api (INKA) melakukan pengadaan barang consumable. PT IMS yang menyediakan jasa "Total Solution Provider" di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat ini melakukan pengadaan barang sejak 2016 hingga 2017.

"Kami temukan bukti permulaan dalam kasus pengadaan barang consumable pada PT IMS. Maka penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Rabu (10/5/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal