Kejati Jatim Terima Pelimpahan Tahap Pertama Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan

Lukman Hakim
Artis Ferry Irawan saat ditahan Polda Jatim karena kasus KDRT. (istimewa).

"Kami berharap berkas tahap pertama ini lengkap, ehingga sidang perkara tersebut bisa kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar Fathur. 

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kediri Kota. Venna lantas melaporkan ke Polresta Kediri.  

Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

21 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

24 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

1 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal