Keluarga Korban Bersyukur MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada
Kholifah, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Keluargakorbantragedi Kanjuruhan menyambut gembita putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan. Mereka bersyukur aparat penegak hukum mau mendengarkan aspirasi mereka. 

Salah satu ibu korban tragedi Kanjuruhan, Kholifah mengatakan, keputusan MA sedikit melegakan. Sebab, sebelumnya dia mengaku kecewa saat hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan vonis bebas kepada kedua terdakwa. 

"Kami bersyukur, pemerintah mau menanggapi keluarga korban. Mudah-mudahan dihukum dengan sesuai perbuatannya," ucap Kholifah, Kamis (24/8/2023).

Kini dia berharap agar keadilan masih bisa berpihak ke dirinya dengan penundaan rencana pembongkaran Stadion Kanjuruhan Malang. Pasalnya stadion itu menjadi lokasi tragedi yang belum dijadikan bahan penyelidikan kasus tersebut.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

Tangis Haru Amsal Sitepu Pecah usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan Pelaku Kreatif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal