Keluarkan SE, Pemkot Surabaya Awasi Pendatang yang Tinggal di Perkampungan

Ihya Ulumuddin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan rapid test mendadak di tempat kerumunan. Pengawasan terus diperkatat untuk mencegah Covid-19, terutama untuk warga non-Surabaya. (Foto: istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap pendatang yang tinggal perkampungan. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan sejak 21 Septermber. Surat tersebut dibagikan kepada seluruh Ketua RT/RW di 31 kecamatan di Kota Surabaya.

"Isinya tentang upaya memperketat penyebaran Covid-19. Sebab, sejauh ini sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu," kata Febriadhitya, Rabu (23/9/2020).

Menurut Febri, surat edaran tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang yang tinggal perkampungan. Selain itu juga untuk warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari wilayah pandemi Covid-19 ataupun warga non-Surabaya yang akan berkunjung ke rumah saudaranya.

"Harapannya mereka bisa melakukan tes swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Dikawal Wawali Cak Ji, 40 Korban Jastip Konser BTS Datangi Biro Wisata di Surabaya

1 hari lalu

Video Viral Buaya 3 Meter Intai Pemancing di Sungai Jagir Surabaya

2 hari lalu

Viral Pemotor Surabaya Nekat Melaju di Rel Kereta, Ini Respons KAI Daop 8!

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Surabaya, Sopir Terjepit Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal