Kementerian ESDM Akan Bangun Jaringan Gas Rumah Tangga di Lumajang 

Cucuk Donartono
Grafis jaringan gas rumah tangga di Kabupaten Lumajang. (istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Lumajang. Rencana ini disampaikan Ditjen Mintak dan Gas Bumi Kementerian ESDM saat video converence dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Jumat (15/10/2021). 

Rencananya, pembangunan jaringan gas rumah tangga akan mulai dibangun pada tahun 2022. Saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan survei.

Untuk membangun proyek ini, Kementerian ESDM menugaskan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Selain membangun PGN nantinya juga akan mengendalikan pengoperasian jargas di Lumajang. 

"Saya bersyukur karena dengan jaringan gas sampai di Lumajang akan ada distribusi yang lebih mudah. Harapan kami tidak ada lagi kelangkaan gas," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq. 

Thori mengaku Pemkab Lumajang mendukung penuh rencana Kementerian ESDM tersebut. Dia menilai rencana pembangunan jargas rumah tangga tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat Lumajang karena dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi rumah tangga yang lebih aman, bersih dan efisien.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Fase Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir, Aktivitas Kembali ke Fase Strombolian

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

11 hari lalu

Suara Gemuruh di Lahan Tembakau Sampang Masih Misterius, Tim ESDM Turun Tangan

11 hari lalu

Kebakaran Semeru Meluas, Petugas Padamkan Api Manual di Medan Terjal

12 hari lalu

Karhutla Semeru, Relawan Temukan Tulang Belulang Kijang dan Jejak Macan Tutul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal