Kenalan di Facebook, 2 Siswi SMP di Nganjuk Diperkosa 4 Pemuda

Mukhtar Bagus
ilustrasi pemerkosaan: istimewa


Setelah mengobrol, keempat tersangka langsung menarik kedua korban ke dalam kamar dan memperkosa secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya tersangka membiarkan korban pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumah, kedua korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing. Kedua orang tua korban langsung melaporkannya ke polisi.

Saat ditangkap, ketiga pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal