Kodal Beralih, Ini Tugas Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI

Avirista Midaada
Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI beralih dari Divisi 1 Kostrad ke Divisi 2 Kostrad. (Foto: Avirista Midaada)

"PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman, antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, dan ancaman terhadap objek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan serta penyelundupan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapten Zulmi Gugur di Lebanon, Panglima TNI Jamin Hak Keluarga dan Kenaikan Pangkat

57 tahun lalu

Update Korban Longsor Cisarua, 19 Prajurit Marinir Dievakuasi 3 Masih Hilang

57 tahun lalu

2 Polisi Gugur Tertabrak Truk di Cisarua, Panglima TNI: Sedang Diselidiki

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Indonesia Emas 2045

57 tahun lalu

Rekam Jejak Mayjen Hendy Antariksa Pangdam I/Bukit Barisan, Jenderal Kopassus SAT-81 Gultor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal