Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Kasus Pencabulan Mas Bechi di PN Surabaya

Lukman Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memantau persidangan dugaan pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Senin (5/9/2022). 

Selain memantau persidangan, kedatangan KY sekaligus dalam rangka kunjungan kerja.

"Tentunya kami juga sosialisasi tugas pengawasan terhadap hakim. Salah satu bagian tugas pengawasan itu adalah pemantauan (sidang)," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Senin (5/9/2022).

Dia menambahkan, fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY bertujuan mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya. Terkait perkara Mas Bechi, pihaknya sudah mengetahui. 

"Memang awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang. Maka dari itu, saya dan tim turun langsung ke PN Surabaya. Tak lain, untuk mengkroscek kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang," imbuhnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

27 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Pegawai Pemasyarakatan Malang Terancam Disanksi

28 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Petugas Lapas Diperiksa Inspektorat

28 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

1 bulan lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal