Komplotan Penipu di Jember Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, Korban Rugi Rp683 Juta

Bambang Sugiarto
Rizky Agustian
Polisi menangkap empat anggota komplotan penipuan di Jember. Modus pelaku dengan meminjam uang menggunakan jaminan emas palsu. (Foto: Humas Polsek Tanggul)

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” kata Huda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal