Komplotan Penipu di Jember Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, Korban Rugi Rp683 Juta

Bambang Sugiarto
Rizky Agustian
Polisi menangkap empat anggota komplotan penipuan di Jember. Modus pelaku dengan meminjam uang menggunakan jaminan emas palsu. (Foto: Humas Polsek Tanggul)

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” kata Huda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

18 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

1 bulan lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

1 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal