Komplotan Penipu di Jember Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, Korban Rugi Rp683 Juta

Bambang Sugiarto
Rizky Agustian
Polisi menangkap empat anggota komplotan penipuan di Jember. Modus pelaku dengan meminjam uang menggunakan jaminan emas palsu. (Foto: Humas Polsek Tanggul)

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” kata Huda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

20 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

30 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal