Korupsi BLT DD Rp359 Juta, Mantan Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara 

Diwan Mohammad Zahri
Mantan Kades di Sampang dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi BLT DD. (ilustrasi).

"Sesegera mungkin kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," katanya. 

Diketahui, pelaporan kasus penyelewengan dana BLT-DD 2021 di Desa Baruh dilayangkan oleh warga setempat pada 2022 lalu. Faktornya pencairan BLT-DD tidak mencapai 50 persen dari total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 257 orang.

Kala itu, penyebab banyaknya KPM tidak menerima bantuan karena diwajibkan untuk suntik vaksin, sehingga KPM memilih tidak hadir saat proses pencairan. Dari proses itu, terdapat indikasi penyelewengan dana bansos karena hak para KPM yang tidak hadir oleh salah satu Bank sebagai penyalur malah dititipkan ke pemdes setempat

Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM. Saat itu KPM yang menerima tidak ada di desa setempat.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

11 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

26 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

31 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

31 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal