Korupsi Kas Desa Senilai Rp3,3 Miliar, 2 Bos Tambang Sirtu di Pasuruan Ditahan 

Jaka Samudra
Salah seorang tersangka korupsi tambang sirtu digiring ke mobil tahanan, Kamis (17/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Dua bos tambang sirtu (pasir dan batu) di Gunung Prahu, Kabupaten Pasuruan, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/12/2020) malam. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersanga atas dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) di kawasan Gunung Prahu. Mereka masing-masing SM, warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan ST warga Kota Surabaya. 

Pantauan iNews.id, kedua tersangka langsung digiring menuju mobil begitu pemeriksaan selesai. Keduanya keluar dari ruang penyidikan dikawal petugas dengan menggunakan rompi tahanan. 

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka ini ditahan di tempat terpisah. Tersangka ST ditipkan di Lapas Kota Pasuruan. Sedangkan ST dikirim ke Rutan Kelas 1A Surabaya  di Medaeng Sidoarjo. 

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra menjelaskan, penahanan keduanya dari pengembangan kasus dugaan korupsi TKD Bulusari. Saat itu, kejari juga menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Desa Bulusari YD dan mantan Ketua BPD Bulusari BY. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

13 hari lalu

Keji! Siswa SMK di Pasuruan yang Hilang Diculik Ternyata Dibunuh dan Dibakar Ipar

13 hari lalu

Siswa SMK di Pasuruan Diculik Kerabat, Warga Kepung Polsek Prigen Cari Pelaku

13 hari lalu

Kereta Kelinci Bawa 24 Peziarah Diduga Rem Blong Tabrak Pohon di Pasuruan

24 hari lalu

Pasutri dan Balita Tewas Kecelakaan di Pasuruan, 2 Sopir Truk Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal