Korupsi Pajak Daerah Rp1 Miliar, ASN Pemkot Batu Dijebloskan ke Penjara 

Avirista Midaada
Kedua tersangka korupsi pajak daerah saat digelandang ke mobil tahanan, Jumat (9/9/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batu dijebloskan ke penjara. ASN berinisial AFR itu digelandang ke ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemungutan pajak daerah sebesar Rp1 miliar. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Edi Sutomo mengungkapkan, AFR yang merupakan operator aplikasi Sistem Manajeman Informasi Objek Pajak (SISMIOP). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang makelar berinial J. 

"J ini telah bekerja sama dan memberikan sejumlah uang kepada tersangka AFR untuk kepentingan penurunan BPHTB  yang dari pengurusan tersebut tersangka J juga mendapatkan keuntungan," ucap Edi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2022).

Kasus ini sendiri terungkap setelah pihak Kejari Kota Batu melakukan penyelidikan. Selama penyelidikan korps kejaksaan ini telah memeriksa 53 saksi yang terdiri PNS di Lingkungan Pemkot Batu, PPAT, serta Wajib Pajak. 

"Kami juga telah memperoleh keterangan ahli digital forensik yang pada pokoknya menerangkan bahwa di dalam pemeriksaan dan analisa barang bukti berupa back up database SISMIOP periode tanggal 3 Maret 2020 tersebut tidak mengalami perubahan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal