Korupsi Pajak Daerah Rp1 Miliar, ASN Pemkot Batu Dijebloskan ke Penjara 

Avirista Midaada
Kedua tersangka korupsi pajak daerah saat digelandang ke mobil tahanan, Jumat (9/9/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Setelah ditelusuri ternyata J yang menjadi makelar pajak daerah itu dengan menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan cara mengubah kelas objek pajak tanpa penetapan Walikota, membuat NJOP baru tidak sesuai dengan prosedur, dan mencetak SPPT-PBB diluar pencetakan massal tidak sesuai prosedur.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara atas tindakannya keduanya negara dirugikan hingga Rp 1.084.311.510.  Kerugian ini muncul dari selisih antara BPHTB dan PBB yang tetap ditetapkan oleh Pemkot Batu dengan yang telah diubah oleh para tersangka. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman di atas lima tahun. 

"Kedua tersangka langsung kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan Malang selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak hari ini kemarin Kamis 8 September 2022 dan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Setelah penetapan tersangka akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Penuntut Umum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal