KPK Geledah Rumah Pimpinan DPRD dan Pj Sekda Jatim, Sejumlah Dokumen Disita

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (dok. iNews)

Dalam kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jatim ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka dalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya Rusdi.

Dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Jelgung, di Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hamid, dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

Keempat tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

2 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

3 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

4 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Lumajang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal