KPK Geledah Rumah Pimpinan DPRD dan Pj Sekda Jatim, Sejumlah Dokumen Disita

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (dok. iNews)

Dalam kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jatim ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka dalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya Rusdi.

Dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Jelgung, di Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hamid, dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

Keempat tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

1 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

1 hari lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

2 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

2 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal