KPK Kembali Sita 4 Bidang Tanah Seluas 3.000 M2 Milik Mantan Bupati Mojokerto

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Istimewa)

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas Dua Mojokerto, Budi Haryono mengatakan, pada penyitaan kali ini KPK hanya menyegel empat bidang tanah di Kecamatan Gedeg dan tanah lainnya di Kecamatan Jatirejo, sekitar pabrik pemecah batu CV Musika milik Mustofa Kamal Pasha.

“Tadi (Petugas KPK) datang ke Rupbasan untuk meminta petugas ke Kemantren untuk cek lokasi. Setelah itu, meninjau lokasi di dekat pabrik di Jatirejo. Nanti jelasnya mereka akan menitipkan surat semua aset,” katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, KPK menangkap Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha atas dugaan korupsi. Setelah penangkapan itu, petugas KPK menyita sejumlah aset milik Mustafa.

Berdasakan data di Rupbasan, total aset milik Mustafa yang disita yakni 44 bidang tanah dan rumah serta 40 kendaraan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
23 jam lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

10 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

12 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

15 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal