KPK Sita Uang Rp5,6 Miliar hingga Logam Mulia di Kasus Eks Bupati Sidoarjo

Antara
KPK menyita uang Rp5,6 miliar hingga logam mulia dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. (Foto: Antara)

Saiful Ilah dijerat Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
28 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

30 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

1 bulan lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal