Kronologi Ibu Buang Bayi di Saluran Air Atap Rumah, Lahirkan Sendiri di Tempat Jemuran 

Nur Syafei
Ibu bayi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: iNews.id/Nur Syafei).

Wardi mengatakan, pelaku nekat membuang bayinya karena panik. Dia takut majikannya tahu dan dia dipecat dari pekerjaannya. "Sebab, di perjanjiannya dia akan diberhentikan bila punya anak," tuturnya. 

Namun, upaya pelaku merahasiakan bayinya itu akhirnya terbongkar. Tangisan bayi itu diketahui rekan sesama pembantu dan dilaporkan kepada majikannya, lalu diteruskan kepada RT dan polisi. 

Atas perbuatannya, tersangka SA teracam Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga lembar kain keset dan kain sprei. 

Diketahui, bayi baru lahir ditemukan masih hidup di saluran air atap rumah warga. Saat ditemukan bayi dalam kondisi telanjang dan tampa alas apa pun. Beruntung bayi masih selamat dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

7 hari lalu

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, Wagub Jatim Buka Suara

2 bulan lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

2 bulan lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

2 bulan lalu

Kuningan Gempar! Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Sungai, Polisi Cari Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal